Tintarakyat-Lampung Selatan
Pemerintah Desa ( Pemdes ) Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan mengawali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDES ) Tahun 2020 - 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDES ) Tahun 2025 yang berlangsung di balai desa setempat. Selasa (10/9/2024).
Musrenbangdes di hadiri Kepala Desa/Jarok Ruguk Saiful, SE, Ketua BPD Ruguk Muksin, Sekcam Ketapang Elhayati, SE, dua staf Kecamatan Ketapang Siti Aimah dan Sri Saidah. Bhabinkamtibmas Ruguk Rucky, Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Dona
Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, para kader, TP-PKK desa Ruguk, RT, Kadus, perwakilan UPT, Ketua Gapoktan Ruguk dan elemen masyarakat setempat.
Kades Saiful mengatakan seyogyanya Musrenbangdes itu dirumuskan jadwalnya oleh pihak Kecamatan, namun desa Ruguk meminta pertama sehubungan banyaknya agenda, maka desa Ruguk meminta untuk melaksanakan Musrembangdes perdana di Kecamatan Ketapang.
Saiful menjelaskan dengan adanya perubahan RPJMDES Tahun 2020 sampai 2027 dan perubahan RKPDES Tahun 2025 maka Musrenbangdes perlu segera di laksanakan.
"Bapak ibu perlu mengetahui, karna kita mengacu dari Peraturan Menteri Desa ( Permendes ) aturan bahwa jabatan kepala desa itu ada perubahan yang semula 6 tahun jadi 8 tahun, sehingga perubahan RPJMDES tersebut di lakukan karna ada perubahan jabatan tersebut, itu alasannya ya?" Papar Saiful.
Masih kata Saiful, "Karna selama dua tahun kedepan apa yang terbangun dan apa yang belum terbangun dan belum dirumuskan nanti akan di masukkan di RPJMDES untuk periode tahun 2020 sampai tahun 2027.
Mudah mudah dengan diawali desa ruguk ini, menjadi motivasi desa desa lain sehingga mereka juga gercep ( gerak cepat ) dalam hal kinerja pelaporan semuanya dalam hal desa". Ucapnya.
Saiful mengungkapkan capaian capaian kinerja Bupati Lampung Selatan selama 2020 sampai 2024 di desa Ruguk terkait bedah Rumah Tak Layak Huni ( RTLH ) antara lain: bedah rumah
sebanyak 19 rumah dari 13 Dusun dan 30 RT dengan jumlah jiwa 1886 KK.
15 dari anggaran APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) 3 Rumah dari Anggaran Dana Desa ( DD ) itu yang sudah di bedah untuk rumah tidak layak huni.
Ia menerangkan dua dusun akan segera di bangun dari DD antara lain: Dusun Mekarjaya dan Dusun Taman Rejo.
Kemudian dusun Gunung Guci dan Dusun Taman Harum dari APBD Kabupaten.






Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.