Tintarakyat.com Lampung Selatan
Adanya pemberitaan dari media handalonline yang terbit pada Kamis (17/08/2023) dengan Judul "Mantan Kades Taman Sari, Di Duga Dana Desa Jadi Ajang Korupsi Untuk Kepentingan Pribadi " Berita tersebut di pandang tidak valid alias Ngawur, oleh mantan kades Sutarjo dan aparatur Desa Taman Sari lainnya, Pasalnya telah masuk unsur Fitnah dan pembunuhan karakter di publik.
Hal itu sontak menuai perlawanan dari Mantan Kepala Desa Taman Sari Sutarjo dan aparatur Desa yang saat ini masih aktip bekerja untuk angkat bicara guna menepis berita yang di anggap mereka tidak jelas sumber datanya itu.
Sutarjo saat di temui di rumahnya menyampaikan, "Terkait dengan adanya pemberitaan yang sebelumnya sudah terbit di media handal online itu tidaklah benar. Dengan judul yang seperti itu saya sendiri merasa tidak berdasar dan ngarang dengan sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum serta tidak sesuai data dan fakta yang ada seperti yang telah diberitakan itu mas. Maka dari itu saya selaku mantan Kepala Desa (Kades) ingin memberikan klarifikasi supaya nama baik saya tidak tercemar serta memberikan somasi," Ujarnya.
Masih kata Sutarjo, "Sekali lagi saya tegaskan, jika apa yang dituduhkan dan diberitakan di media handal online itu tidaklah benar. Dan saya tau tujuannya adalah untuk memeras Kepala Desa yang lemah, " tegasnya kepada Tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Lampung Selatan saat ditemui dikediamannya, Sabtu (19/8/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim media, bahwa sekitar sebulan lalu ada mantan Kepala Desa yang telah di peras, ya itu Kades Desa Berundung Bapak Narso yang telah transfer Rp.10 juta ke nomor rekening oknum Wartawan Media Handal Online ini sial IJ
"Membuat berita dengan data yang asal-asalan serta tak sesuai dengan fakta yang ada. Serta tidak pernah turun kelapangan langsung. Data serta foto yang dipajang pun mencomot dari internet atau aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Bahkan narasi yang ditulis bikin kita tertawa, " ungkapnya.
Mantan Kades Taman Sari, Sutarjo didampingi Sekretaris Desa Taman Sari Muhammad Tasiman serta Bendahara Desa Ahmadi dan Ketua BPD Desa Taman Sari Hadi Suroso membuka data lama dan siap adu data sampai ke pengadilan. Sekaligus memberikan somasi untuk meminta maaf secara terbuka sebelum mengambil langkah hukum bersama kuasa hukumnya.
Berikut data yang jelaskan oleh mantan Kades Taman Sari, Sutarjo didampingi Sekdes M. Tasiman untuk menyanggah narasi hoaxs yang ditulis sebagai berikut :
Pagu Dana Desa Tahun 2018 Sebesar Rp. 790.910.867,- Realisasi untuk membangun jambanisasi sebanyak 250 dengan anggaran Rp. ,- telah terealisasi 100 persen. Lalu pembangunan BUMDES sebesar Rp.,- terealisasi 100 persen.






Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.