foPAS, (Sungguminasa)-Satgas Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama Tim dari Polres Gowa, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dan TNI melakukan sidak insidentil dalam Lapas, Senin (31/08). Kegiatan ini dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Setelah pengarahan langsung oleh Plt. Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Rahnianto dan pembagian Tim oleh Ka. KPLP Suwandi, petugas langsung menyisir blok A dan B yang menjadi target operasi.
Rahnianto Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengatakan, bahwa sidak ini dilaksanakan dalam rangka penguatan P4GN dalam memberantas peredaran narkotika dalam Lapas yang sangat marak terjadi.
"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel yaitu perang langsung terhadap narkoba," terang Rahnianto
"Pelaksanaan sidak ini berkoordinasi dengan pihak BNNP, Polres Gowa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pattalassang," tambahnya.
Dalam sidak ini tidak ditemukan narkotika, tetapi beberapa barang terlarang di antaranya handphone, charger hp, modem, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya.
(Humas Lapastika)Lapas Narkotika Gandeng Polres Gowa, BNNP, dan TNI Lakukan Sidak Insidentil

In
foPAS, (Sungguminasa)-Satgas Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama Tim dari Polres Gowa, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dan TNI melakukan sidak insidentil dalam Lapas, Senin (31/08). Kegiatan ini dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Setelah pengarahan langsung oleh Plt. Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Rahnianto dan pembagian Tim oleh Ka. KPLP Suwandi, petugas langsung menyisir blok A dan B yang menjadi target operasi.
Rahnianto Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengatakan, bahwa sidak ini dilaksanakan dalam rangka penguatan P4GN dalam memberantas peredaran narkotika dalam Lapas yang sangat marak terjadi.
"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel yaitu perang langsung terhadap narkoba," terang Rahnianto
"Pelaksanaan sidak ini berkoordinasi dengan pihak BNNP, Polres Gowa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pattalassang," tambahnya.
Dalam sidak ini tidak ditemukan narkotika, tetapi beberapa barang terlarang di antaranya handphone, charger hp, modem, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya.
(Humas Lapastika)
foPAS, (Sungguminasa)-Satgas Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bersama Tim dari Polres Gowa, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dan TNI melakukan sidak insidentil dalam Lapas, Senin (31/08). Kegiatan ini dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Setelah pengarahan langsung oleh Plt. Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Rahnianto dan pembagian Tim oleh Ka. KPLP Suwandi, petugas langsung menyisir blok A dan B yang menjadi target operasi.
Rahnianto Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengatakan, bahwa sidak ini dilaksanakan dalam rangka penguatan P4GN dalam memberantas peredaran narkotika dalam Lapas yang sangat marak terjadi.
"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel yaitu perang langsung terhadap narkoba," terang Rahnianto
"Pelaksanaan sidak ini berkoordinasi dengan pihak BNNP, Polres Gowa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pattalassang," tambahnya.
Dalam sidak ini tidak ditemukan narkotika, tetapi beberapa barang terlarang di antaranya handphone, charger hp, modem, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya.
(Humas Lapastika)Ikuti kabar terbaru Tinta Rakyat melalui kanal resmi kami.






Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.