KPU Lampung Selatan Rilis Alur Pindah Pemilih Pada PILKADA 2024

Tintarakyat- Lampung selatan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan aturan alur pindah pilih bagi Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak 2024 pada Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati/ Wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota. Rabu (16/10/2024)
#TemanPemilih Berikut Ketentuan Pindah Memilih pada Pilkada 2024,
informasi lebih lengkap cek infografis
Ayo ke TPS tanggal 27 November 2024..Gunakan Hak Pilihmu..!!
#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
Ikuti kabar terbaru Tinta Rakyat melalui kanal resmi kami.






Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.