Keputusan Sepihak Bupati TTU menuai Tanda tanya

Video219 Dilihat

1.APAKAH INI SUDAH SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN?
2. KENAPA BISA TERJADI?

Keputusan sepihak yang dilakukan oleh Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes Menuai Tanda tanya.

Pemecatan kepada sejumlah ASN yaitu Plt Inspektorar Daerah TTU Yohanes Bastian, Camat Mutis Kristo Aby, Vamat Biboki Utara Edmundus Aluman, Kepala Puskesmas Tamis Fransiskus Atoin, Lurah Kefa Utara Wilco Aby dan Lurah Sasi Paulus Peter Ago meminta kepada Bupati Secara jelas memberikan penjelasan atas oemecatan yang telah dilakukan secara sepihak terhadap mereka. Sebab selama ini pihak ASN terkait tidak pernah mendapatkan panggilan atau pemberitahuan baik secra lisan maupun tulisan kepada mereka.

Roy Saba, Nusa Tenggara Timur Melaporkan.
#rakyattv #mebawasuararakyat #indonesianews #pers
@tintarakyat.com

Komentar