Hi. Sultan Paparkan Realisasi Anggaran Tahun 2023 dan Minta Masyarakat Pahami Usulan Skala Prioritas 2024

Nagari / Desa364 Dilihat

Tintarakyat – Lampung Selatan

Pemerintah Desa Berundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)

dalam rangka Penyusunan RKPDes TA.2024. Acara di laksanakan di Aula Balai Desa setempat. Rabu ( 08/11/2023).

Selain Kepala Desa Hi. Sulatan dan jajarannya, Musrenbangdes tersebut di hadiri Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, STP dan jajaran lainnya. Pendamping Desa, BPD, LPM, Para KUPT, Pendamping PKH, Bidan Desa, Pendamping Posyandu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Korwil, Korluh, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TP-PKK, para linmas dan elemen masyarakat setempat.

Hi. Sulatan dalam kesempatan itu memaparkan program program yang telah terealisasi di Tahun 2023 dan sekaligus menyampaikan usulan skala prioritas di Tahun 2024.

Dihadapan masyarakat yang di undang, ia meminta  agar mengetahui dan memahami realisasi APBDes tahun anggaran 2023 maupun usulan yang sebelumnya di ajukan masuk dalam skala prioritas di tahun 2024 kedepan.

” Dalam mengelola anggaran baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, BPH dan Retribusi Daerah maupun Bantuan dari provinsi perlu transparansi, maka diadakan kegiatan Musrenbang Desa ini untuk membahas rancangan dan menyepakati RKPDes  Anggaran yang disusun dalam rancangan RAPBDes tahun anggaran 2024 dan Daftar Usulan RKPdes Tahun 2025”. Paparnya 

Ia menambahkan, ada beberapa kegiatan di tahap III Dana Desa yang belum direalisasikan, yaitu cor beton  Jalan Makam Paret 11 dan gorong-gorong depan balai desa serta rehab balai Desa. 

Selanjutnya Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP seperti pada Musrenbang lainya menyampaikan beberapa poin penting agar Pemerintah Desa Berundung beserta masyarakat mengetahui acuan dari besarnya pendapatan yang di transfer oleh Pemerintah melalui dana desa bergantung luas wilayah dan jumlah penduduk, lalu Indeks Desa Membangun (IDM) dan inovasi desa.

Namun terkait anggaran ada aturan yang harus di patuhi dari Pemerintah Pusat.

Ia menerangkan, bahwa penggunaan Dana Desa jika tidak pas itu menjadi evaluasi bagi pemerintah Pusat. Apakah ada kemajuan atau malah tidak maju maju.

”Usulan dari Desa harus sejalan dengan pembangunan Pemerintah Daerah sampai pemerintah Pusat”. Ucapnya

Camat berharap di tahun 2024 beberapa prioritas yang di tekankan oleh Pemerintah Pusat masih jadi skala prioritas, seperti BLTDD ekstrim ketahanan pangan dan beberapa sektor lainnya. (4d1)

 

Komentar