08 Agustus 2021, 09 : 35 WIB
Banten, dikutip dari Artikel Erik yanwardhana CNBC Indonesia - Dalam 5 sampai 10 tahun ke depan, di sisi barat pesisir pinggir Jakarta akan bermunculan kota baru dengan luas ribuan hektare.
Apakah pengembangan kota baru ini sudah masuk rencana pemerintah daerah?
Pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten sudah disiapkan sebagai kawasan kota baru sampai 2031
Pada Perda Provinsi Banten No 3 tahun 2017 tentang perubahan atas perda No 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi Banten tahun 2010-2030, memang sudah ada cikal bakal rencana pengembangan kawasan perkotaan baru atau kota baru di beberapa lokasi di Banten.
Pada penjelasan ayat 2 pasal 59, ditulis jelas bahwa arahan pengelolaan permukiman perkotaan meliputi, antara lain: "pengaturan perkembangan pembangunan permukiman perkotaan baru"
Pasal 59 di ayat 3 menyebut jelas soal Banten memang punya rencana pembangunan kota baru, tapi yang disebut jelas adalah pembangunan Kota Baru Maja di Kabupaten Lebak dan Kota Baru di Cisoka-Solear-Tigaraksa-Jambe di Kabupaten Tangerang.
Sedangkan pengembangan kota baru atau perkotaan baru di pantai utara Kabupaten Tangerang tak disebut secara eksplisit di Perda RTRW Provinsi Banten.
Artinya proyek Kota Baru PIK2 yang saat ini sedang dikerjakan di kawasan Salembaran dan Dadap, Tangerang Banten, hanya sebagian kecil dari rencana pengembangan kawasan yang disebut "Perkotaan Baru.









Diskusi Pembaca
Komentar (0)
Masuk atau daftar untuk menulis komentar.
Belum ada komentar yang disetujui. Jadilah yang pertama menanggapi.